Ekonomi

Tim Likuidasi Wanaartha Life Bakal Bayarkan Polis Awal Februari 2024

×

Tim Likuidasi Wanaartha Life Bakal Bayarkan Polis Awal Februari 2024

Share this article

[ad_1]

ILUSTRASI. Wanaartha Life menyatakan bakal membayarkan polis secara bertahap di awal Februari 2024

Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo .

GATRANEWS – JAKARTA. Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menyatakan bakal membayarkan polis secara bertahap di awal Februari 2024.

Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life, Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan, Manajer Investasi, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), OJK Pasar Modal untuk memastikan aset-aset seperti reksadana, obligasi, saham mana yang bisa dicairkan pada akhir Januari 2024.

“Pararel kita masih koordinasi, Februari sudah harus ada pembayaran nilainya ini belum bisa kita pastikan sekarang, karena kami masih dalam proses komunikasi,” ujarnya saat dihubungi Gatranews.co.id, Senin (29/1).

Harvardy menuturkan, pihaknya juga telah meminta kepada agen properti untuk memasarkan aset-aset tanah dan bangunan. Menurutnya, dia belum dapat memastikan apakah kedua aset itu dapat segera terjual seluruhnya hingga akhir Januari 2023, sebab adanya tahapan yang harus dilewati.

Baca Juga: Diprotes Pemegang Polis, Tim Likuidasi Wanaartha Life Batalkan Ketentuan Voting

“Kemungkinan kalau tanah dan bangunan ngga keburu kalau dilakukan (pencairan) di Februari nanti,” tuturnya.

Harvardy menjelaskan, aset berupa tanah dan bangunan yang akan dicairkan tersebut terletak di berbagai daerah di antaranya Mampang Jakarta Selatan, Serpong, Lampung, Surabaya hingga Bandung.

“Sudah ada beberapa potensial buyer, tapi tentu mencari nilai yang paling tinggi,” jelas Harvardy.

Baca Juga: AAUI Sebut Aturan Peningkatan Ekuitas Minimum Asuransi Akan Mendorong Ekspansi

Dia bilang, pihaknya menginginkan penjualan aset-aset tersebut lewat lelang sehingga semua dilakukan secara terbuka dan tak menimbulkan persepsi negatif kepada Tim Likuidasi. Selain itu, lanjut Harvardy, pihaknya juga telah mengajukan pencairan dana jaminan kepada regulator.

“Kami juga ajukan pencairan dana jaminan yang ada di OJK, tinggal berapa nilainya yang bisa dicairkan sementara ini. Harapan kita semuanya dicairin,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DONASI, Dapat Voucer Gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di MEDIA Store.

Reporter: Arif Ferdianto
Editor: Handoyo .

[ad_2]

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *