HukumNasional

Sikapi Kasus Bupati Mimika, Ketua YLBHI: Jangan Biarkan Koruptor Berkuasa, KPK harus Tegas!

×

Sikapi Kasus Bupati Mimika, Ketua YLBHI: Jangan Biarkan Koruptor Berkuasa, KPK harus Tegas!

Share this article
Bupati Mimika, ELtinus Omaleng kiri, Ketua YLBHI Muhammad Isnur kanan

JAKARTA, – Kasus yang mendera Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menuai sorotan publik akhir-akhir ini karena dianggap kebal hukum bahkan terkesan ada pembiaran untuk menghabiskan APBD triliunan.

Kabupaten Mimika, Provinsi Papua tengah  dengan nilai (APBD) sebesar 7,5 Triliun itu, dikawatirkan disalahgunakan oleh oknum-oknum pejabat yang berlatar belakang koruptif, dan  manipulatif.

Eltinus, Bupati dua periode itu dianggap terang-terangan talah melakukan berbagai upaya suap agar terlepas dari kasus yang ia alami saat ini.

Beberapa kasus yang ia(EO)  hadapi mental begitu saja bahkan disinyalir ada pembiaran dari aparat penegak hukum karena memiliki kuasa (Materi-red).

Apalagi, baru-baru ini diketahui Eltinus Omaleng gagal melaksanakan penataan birokrasi sehingga para ASN di lingkup Pemda Mimika melakukan aksi demo yang menyatakan Bupati secara Amburadul bahkan terkesan Ia  gagal paham melakukan roling jabatan yang dianggap tidak sesuai dengan golongan secara kepangkatan/eselon.

Menaggapi hal itu, Ketua YLBHI, Muhammad Isnur meminta Komisi anti rasuah tidak membiarkan koruptor bebas begitu saja.

“ Kami minta para pihak baik KPK dan Mahkamah Agung agar serius dalam menangani perkara korupsi, apalagi berkaitan dengan jabatan Eltinus sebagai pejabat publik,” ungkap Isnur sabtu malam (30/3/2024) melalui pesan singkat.

Pertama  kata Isnur,  Pemerintahan Jokowi melalui Mendagrinya tidak peduli terhadap isu sesorang itu koruptor apa tidak, ini justru menentang membahayakan kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK, dan ini menggambarkan kepada kita bahwa ternyata Hukum tidak bisa tegak lurus sesuai dengan amanat UU yang  mewajibakan bahwa Pejabat yang sedang diperiksa disidik seharusnya Dia tidak menjabat Jabatan Publik.

Kedua, ini gambaran bagian dari lemahnya KPK, KPK dalam perkara ini seharusnya  serius melakukan penyidikan dan pemeriksaan serta serius melakukan  Kasasi. Harus tegas kepeda pemerintah bahwa Pemerinta tidak boleh melakukan upaya seperti ini. Karena ini merupakan bagian dari pengahalang-halangan  atau “obstruction of justice”.

Denagan Kasus ini, Isnur menyatakan dukungannya atas penegakan Hukum kepada KPK dan MA agar menuntaskan Kasus yang berkaitan dengan Pejabat Publik, hal ini agar masyarakat  tidak dirugikan, sebab, Jabatan seseorang itu tidak terlepas dari pengunaan atau penguasaan anggaran sehingga perlu ada penindakan tegas bagi siapa saja yang melakukan Korupsi tanpa pandang buluh.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *