[ad_1]
ILUSTRASI. Gatranews – BRI Ultra Mikro Kilas Online. Pekerja mengambil biji kopi pesanan pembeli di toko Kopi Buronan Tangerang Selatan Banten, Kamis (30/6). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,03% secara year on year (YoY) hingga bulan Mei 2022. Pertumbuhan tersebut terutama didorong peningkatan pada kredit UMKM dan ritel./pho MEDIA/Carolus Agus Waluyo/30/06/2022.
Reporter: Ahmad Febrian, Tim MEDIA | Editor: Ridwal Prima Gozal
GATRANEWS – JAKARTA ULaMM atau Unit Layanan Modal Mikro merupakan layanan pinjaman modal bagi usaha mikro kecil dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
ULaMM lebih dari sekedar lembaga pembiayaan bagi nasabah usaha mikro kecil. Tidak hanya memberikan pinjaman modal, layanan dari PNM ini juga disertai jasa pembinaan, pelatihan dan pendampingan usaha bagi para nasabah usaha mikro kecil.
Sistem permodalan ULaMM juga cocok untuk pebisnis UMKM khususnya untuk modal kerja atau operasional. ULaMM tidak hanya memberikan pinjaman modal. tetapi juga berbagai program pelatihan, jasa konsultasi.
Baca Juga: Pilih Mana ya, ULaMM Konvensional Atau Syariah?
Tidak hanya itu, ULaMM menyediakan layanan ULaMM Konvensional dan Syariah. Adanya dua layanan ini UMKM dapat memilih model permodalan sesuai dengan preferensinya.
ULaMM menawarkan sederet manfaat, mulai dari:
Persyaratan peminjaman dengan prosedur yang jelas dan angsuran ringan;
Penyertaan pendampingan usaha dan pelatihan;
Jasa konsultasi usaha untuk para nasabah;
Dukungan pengelolaan keuangan dan akses pasar yang luas bagi nasabah.
ULaMM Syariah telah beroperasi sejak ULaMM didirikan. Sampai dengan tahun 2022, pembiayaan syariah dilayani oleh 624 Unit ULaMM Syariah dari total 625 Kantor Unit ULaMM yang ada.
Berikut persyaratan mendapatkan ULaMM, termasuk syariah.
WNI Perseorangan yang berusia antara 21 tahun sampai dengan 65 tahun.
Usaha telah berjalan minimal 1 (satu) tahun.
Baca Juga: Simak, Ini Bedanya ULaMM Syariah dengan ULaMM Konvensional
Mengisi formulir permohonan pembiayaan.
Melampirkan:
a. Fotokopi KTP pemohon suami & istri
b. Fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Nikah
c. Surat Keterangan Usaha
d. Fotokopi Agunan Sertifikat e Fotokopi Buku Tabungan
.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DONASI, Dapat Voucer Gratis!
Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di MEDIA Store.
Reporter: Ahmad Febrian, Tim MEDIA
Editor: Ridwal Prima Gozal
[ad_2]