Ekonomi

Soal Sanksi Akulaku, Ini Kata OJK Terkait Perkembangannya

×

Soal Sanksi Akulaku, Ini Kata OJK Terkait Perkembangannya

Share this article

[ad_1]

ILUSTRASI. Aplikasi fintech Akulaku Finance.

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

GATRANEWS – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan Pembatasan Kegiatan Usaha Tertentu (PKUT) terhadap PT Akulaku Finance Indonesia pada 5 Oktober 2023.

Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, secara umum, Akulaku telah melakukan langkah-langkah corrective action yang signifikan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan. 

“Sampai akhir Desember 2023, Akulaku telah menyelesaikan corrective action sekitar 95,13% dari seluruh target dalam action plan,” ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (12/1).

Dengan mempertimbangkan progres corrective action tersebut, Agusman menyatakan, Akulaku telah diberikan tambahan waktu sampai akhir Juni 2024 untuk menyelesaikan beberapa poin yang sedang on progress untuk diselesaikan.

Baca Juga: Laba Akulaku Finance Melesat pada Tahun Lalu

Sebelumnya, Agusman mengungkapkan sejumlah penyebab pengenaan sanksi terhadap Akulaku Finance. Dia menerangkan pengenaan sanksi tersebut disebabkan karena PT Akulaku Finance Indonesia tidak melaksanakan tindak pengawasan yang diminta oleh OJK.

“Adapun tindak pengawasan untuk memperbaiki proses bisnis penyaluran pembiayan Buy Now Pay Later (BNPL) yang meliputi manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik, dan manajemen risiko teknologi informasi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Agusman menyampaikan pencabutan tindak pengawasan PKUT akan dilakukan apabila OJK menilai bahwa PT Akulaku Finance Indonesia telah melaksanakan seluruh komitmen action plan, termasuk pemenuhan seluruh rekomendasi pemeriksaan, sesuai jangka waktu yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DONASI, Dapat Voucer Gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di MEDIA Store.

Reporter: Ferry Saputra
Editor: Anna Suci Perwitasari

[ad_2]

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *