BeritaPolitik

Lagi, Demokrat Berikan Mandat Pada Anak Koruptor

×

Lagi, Demokrat Berikan Mandat Pada Anak Koruptor

Share this article

Jakarta, GATRANews – Agus Harimurti Yudoyono (AHY) memberikan mandat kepada Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe untuk maju dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang akan berlangsung serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Penyerahan mandat ini dilakukan pada Kamis (25/7/2024) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

Alexsander Omaleng, yang menerima mandat sebagai calon Bupati Mimika, adalah anak dari Eltinus Omaleng, terpidana kasus korupsi. Eltinus Omaleng diberhentikan secara tidak resmi dari jabatannya sebagai Bupati Mimika setelah terbukti melakukan korupsi terkait pembangunan Gereja pada tahun 2015. Kerugian akibat korupsi ini mencapai total 15,4 miliar rupiah. Eltinus dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU PTPK juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dalam putusan yang dibacakan pada Rabu, 24 April 2024.

Alexsander Omaleng sendiri pernah terseret dalam kasus sengketa tanah (Nomor perkara 104/Pdt.G/2020/PN) dan tindakan atau perbuatan melanggar Hukum (Nomor Perkara 85/Pdt.G/2022/PN ). Meskipun demikian, AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat tetap memberikan kepercayaan kepada Alexsander untuk maju dalam pemilihan Bupati Mimika.

Penunjukan ini menimbulkan berbagai reaksi dari publik dan pengamat politik, mengingat latar belakang keluarga Alexsander yang kontroversial. Namun, Partai Demokrat melalui AHY menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan potensi yang dimiliki oleh Alexsander Omaleng untuk memimpin Kabupaten Mimika ke depan. Rbr

Example 300250
Example 120x600