Jakarta – GATRANEWS, Dokumen hasil uji laboratorium yang membuktikan adanya kandungan turunan babi pada pelumas nampan makanan (ompreng) impor telah tersebar luas di kalangan publik dan media. Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, sebagai lembaga negara yang paling ditunggu keterangannya, justru terkesan enggan dan hingga kini belum mengumumkan hasil resmi pengujiannya sendiri.Sikap diam BPOM ini memicu frustrasi dan spekulasi publik, terutama setelah lembaga resmi Nahdlatul Ulama (NU) secara terbuka memvalidasi temuan tersebut.Dokumen yang menjadi pusat perhatian adalah laporan uji dari Shanghai Global Testing Services (GTS) tertanggal 10 September 2025. Laporan dengan nomor THJS25090875507ENR1 tersebut menganalisis sampel “Water-based stretching oil” atau minyak pelumas yang digunakan dalam produksi nampan di China.Hasilnya sangat jelas. Menggunakan metode uji Gas chromatography-mass spectrometry (GCMS), laporan tersebut menyimpulkan: “Information on triglycerides was detected in the sample.” (Informasi mengenai trigliserida telah terdeteksi di dalam sampel). Laporan itu juga menyatakan bahwa komponen utama dari lemak babi murni (lard) adalah trigliserida, sebuah penegasan ilmiah yang secara efektif menyatakan sampel tersebut positif mengandung unsur babi.Keaslian dan signifikansi dokumen ini diperkuat oleh Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU DKI Jakarta. Melalui ketuanya, KH Rakhmad Zailani Kiki, lembaga asosiasi pondok pesantren NU ini secara resmi mengumumkan bahwa hasil lab tersebut valid dan telah mereka teruskan kepada pemerintah.”Hasilnya, pelumas tersebut positif mengandung unsur babi,” tegas KH Rakhmad Zailani Kiki, seperti dikutip media Republika.Dengan bukti ilmiah yang didukung oleh pernyataan resmi dari ormas Islam terbesar di Indonesia, tekanan publik kini sepenuhnya tertuju pada BPOM. Sejak polemik ini mencuat pada bulan Juli, BPOM berjanji akan melakukan uji laboratorium untuk memberikan kepastian. Namun, setelah berbulan-bulan, janji tersebut tak kunjung ditepati.Sikap BPOM yang enggan mengumumkan hasil ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah BPOM belum selesai melakukan pengujian, atau sudah selesai namun hasilnya “terlalu sensitif” untuk diumumkan karena dapat mengganggu proyek strategis pemerintah?”Ini aneh. Bukti dari pihak eksternal sudah sangat jelas. Media kredibel sudah meliput. Lembaga NU sudah bersuara. Kenapa BPOM sebagai wasit utama malah diam?” ujar seorang pengamat kebijakan publik. “Sikap diam ini justru melahirkan ketidakpercayaan. Publik bisa berasumsi BPOM sedang melindungi kepentingan tertentu, bukan melindungi rakyat.”Sementara BPOM tetap dalam keheningannya, suara penolakan di masyarakat semakin menguat. Fatwa haram dari para kiai lokal mulai bermunculan, dan para orang tua murid menyatakan tidak akan membiarkan anak-anak mereka menggunakan fasilitas dari program Makan Bergizi Gratis jika nampannya berasal dari impor yang berstatus syubhat.Kini, bola panas sepenuhnya berada di tangan BPOM. Setiap hari penundaan pengumuman hasil lab hanya akan semakin menggerus kepercayaan publik dan menempatkan pemerintah dalam posisi yang semakin sulit di hadapan rakyatnya sendiri.
Hasil Tes Lab Tersebar, BPOM Enggan Umumkan Ompreng Positif Babi
admin3 min read

