JAKARTA — Dunia penegakan hukum di Papua kembali tercoreng. Kali ini, publik dikejutkan oleh dugaan kongkalikong antara oknum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dengan aktor kuat bernama Rombe dalam proses pemidanaan terhadap tersangka kasus Aermodeling.
Narasi keadilan dibalikkan, hukum diperalat, dan individu dijadikan tumbal dalam permainan elit.
Kasus Aermodeling yang sejatinya tidak menyimpan jejak korupsi dan tidak ada kerugian negara yang dituduhkan mencapai miliaran rupiah.
Menurut informasi dari sumber internal yang terpercaya, terdapat intervensi langsung dari Yusuf Rombe Passarin sosok misterius yang dikenal punya jejaring kuat di lembaga penegak hukum.
Rombe disebut-sebut memainkan peran penting dalam menyusun arah penyidikan, hingga memastikan siapa yang harus “dipidanakan” demi memuluskan kepentingannya.
“Proses hukum ini bukan soal mencari kebenaran, tapi mengeksekusi rencana terselubung. Mereka cari kambing hitam untuk meredam skandal yang lebih besar,” ungkap seorang pemerhati yang enggan namanya dipublikasi, Jumat, (4/7/2025).
Keterlibatan Asisten tindak pidana Khusus (Aspidsus) Nikson Nilla Mahuse dalam skenario ini pun dinilai bertindak tidak prosional dan mengabaikan asas hukum. Lembaga ini justru semakin diyakini oleh masyarakat sebagai lembaga ‘Makelar’ Kasus.
Selain itu, pemeriksaan saksi yang selektif, barang bukti yang diabaikan, serta penghilangan fakta-fakta penting mengindikasikan adanya skenario besar untuk mengamankan kepentingan kelompok tertentu.
Senada dengan itu, masyarakat antikorupsi pun angkat suara. Mereka menilai langkah Kejati Papua telah melukai rasa keadilan publik dan mencederai semangat pemberantasan korupsi.
“Kalau proses hukum dijalankan hanya untuk melayani titipan kekuasaan, maka negara ini sedang menuju kehancuran. Keadilan bukan barang dagangan,” tegas Andro.
Desakan kepada Komisi Kejaksaan agar segera turun tangan membongkar skandal hukum yang disengajakan.
Publik juga menuntut agar semua pihak yang terlibat dalam manipulasi kasus Aermodeling, termasuk Rombe dan oknum di Kejati Papua, diproses secara hukum dan diseret ke pengadilan.
Kini, di balik wajah formal lembaga penegak hukum, tersimpan luka dalam demokrasi, ketika keadilan dikendalikan dari balik layar oleh mereka yang tak tersentuh hukum.