[ad_1]
ILUSTRASI. Peer to Peer (P2P) Landing. MEDIA/Cheppy A. Muchlis
Reporter: Aldehead Marinda | Editor: Tendi Mahadi
GATRANEWS – JAKARTA. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman menyebut tingkat risiko kredit macet atau TWP90 perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending mencapai 2,95% pada Januari 2024.
Angka ini mengalami kenaikan dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 2,75%.
PT Pembiayaan Digital Indonesia (Adakami) salah satu perusahaan P2P lending menyebut sampai Februari ini, perusahaan mampu menahan angka TWP90 di angka 0,2%. Dengan kata lain Adakami berhasil mempertahankan angka TKB90 perusahaan di angka 99,8%.
“Kami bisa menyampaikan bahwa hingga saat ini, TKB AdaKami terjaga stabil di angka 99,8% yang masih masuk dalam kategori wajar,” ujar Jonathan Kriss Brand Manager AdaKami kepada Gatranews (5/3).
Baca Juga: AFPI Sebut Batas Maksimum Pendanaan Fintech Lending ke Borrower Sebesar Rp 2 Miliar
Sebagai upaya mempertahankan portofolio perusahaan, Adakami melakukan segenap langkah proaktif termasuk upaya edukasi dan sosialisasi melalui beragam media.
“Hal ini termasuk melakukan edukasi dan sosialisasi baik lewat radio, media, dan media sosial seperti lewat unggahan bersifat informatif dan edukatif maupun interaksi virtual lewat IG Live,” ucap Jonathan.
Selain secara dilakukan melalui media daring, Jonathan juga menyebut ada serangkaian acara yang sengaja dibuat secara luring seperti kegiatan sosialisasi yang dilakukan Adakami ke Politeknik Negeri Medan di awal tahun dan di beberapa kampus-kampus lainnya di tahun-tahun sebelumnya.
Ada juga upaya penguatan internal, seperti pengetatan proses verifikasi nasabah.
“Kami juga melakukan pengetatan proses E-KYC (Know Your Customer). Lewat proses ini, kami bisa lebih cermat dalam memilah nasabah dan potensi pendanaan yang berkualitas,” kata Jonathan.
Sebagai informasi, EKYC atau Electronic Know Your Customer adalah proses verifikasi identitas nasabah atau calon nasabah yang dilakukan secara elektronik. Adapun hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa identias seseorang yang melakukan transaksi keuangan secara digital adalah benar-benar asli dan juga valid.
Baca Juga: OJK Perkirakan Modus Penipuan Terkait Pinjol Ilegal Bakal Meningkat Jelang Ramadan
Ke depannya Jonathan berharap perusahaannya dapat terus mempertahankan nilai tingkat keberhasilan bayar Adakami.
“Dengan sejumlah langkah ini, kami berharap bahwa TKB AdaKami bisa terus terjaga dalam porsi yang wajar,” pungkas Jonathan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Reporter: Aldehead Marinda
Editor: Tendi Mahadi
[ad_2]